Morowali Utara — Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.588 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemda Morut tahap I formasi tahun 2024 di Pelataran Kantor Bupati pada Selasa, (07/10/2025).
Penyerahan SK PPPK Morowali Utara ini disaksikan oleh Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd, Kapolres Morut AKBP Reza Khomeini S.I.K, Kajari Morut Mahmuddin SH. MH, Danramil 1311-03 Petasia Kapt. Inf. Amrul, Kepala Bank Sulteng Cabang Kolonodale Muh. Halid, serta sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemda Morut.
Baca juga : Peduli Pendidikan, PT GNI Bagikan Ratusan Sepatu dan Tas Sekolah
SK PPPK tahap pertama formasi tahun 2024 ini diserahkan kepada 1.410 tenaga teknis, 141 tenaga kesehatan dan 37 guru.
Sesaat sebelum menyerahkan SK, Bupati Delis mengatakan bahwa kesempatan untuk menjadi PPPK merupakan suatu hal yang patut disyukuri. Karena tidak semua daerah dapat melakukan hal yang sama, mengingat pengangkatan PPPK berkaitan erat dengan kemampuan finansial daerah.
Baca juga : Bimtek DPRD Morowali Utara Bahas Kebijakan Transfer Daerah dan APBD 2026 di Mataram
Oleh karena itu, PPPK yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memegang teguh core value atau nilai dasar ASN yakni BerAKHLAK. Nilai dasar ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif wajib ditanamkan dengan kuat pada diri para PPPK.
“Mari jadikan core value ASN berAKHLAK ini menjadi bagian dari diri kita,” ucap Bupati Delis.
Bupati juga berpesan kepada para PPPK agar dapat bekerja dengan disiplin, ikhlas dan penuh rasa syukur. Sehingga tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik sebagai abdi negara dan juga sebagai abdi masyarakat.
Baca juga : Yahim R. Montiley, Perajin Alat Musik Tradisional Mori yang Dedikasikan Ilmunya untuk Anak-Anak
“Selamat melayani, selamat mengabdi, selamat berbuat yang terbaik untuk masyarakat Morowali Utara,” pungkas Bupati.
Penyerahan SK PPPK Morowali Utara tahap I dilakukan secara simbolis oleh Bupati Delis didampingi oleh Wabup Djira bersama Pejabat Forkopimda lainnya kepada perwakilan PPPK.
Baca juga : Kepemimpinan Ketua DPRD Morowali Utara Warda Dg Mamala yang Humanis dan Mengayomi
Sementara itu, Kaban BKPSDM Morut Drs. Nimrod A. Tandi M.Si sesaat setelah penyerahan SK PPPK tahap I mengatakan bahwa untuk saat ini masih ada kurang lebih 1.200 SK PPPK tahap II yang masih diproses di BKN.
Dirinya berharap apabila seluruh proses dapat segera tuntas, maka penyerahan SK PPPK tahap II rencananya akan dilaksanakan pada saat HUT Morut pada tanggal 23 Oktober 2025 mendatang.
“Saat ini masih ada kurang lebih 1.200 SK PPPK tahap II yang masih proses di BKN. Apabila prosesnya cepat selesai, kami berharap penyerahan SK PPPK tahap II dapat dilaksanakan pada saat perayaan HUT Morut,” ungkap Kaban BKPSDM Morut.










