Petasia Barat,— Empat orang warga Desa Tiu, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, digerebek aparat kepolisian saat tengah asyik berpesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah kos. Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 30 Juli 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keempat pelaku terdiri dari tiga pria berinisial M, J, dan S, serta satu orang wanita berinisial A. Mereka diamankan saat tengah mengkonsumsi sabu di salah satu kamar kos yang diduga kerap dijadikan lokasi pesta narkoba.
Kepala Desa Tiu, Acil Helai, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci siapa saja yang ditangkap maupun kronologi lengkap penggerebekan tersebut.
“Ya, memang ada penangkapan, tapi saya belum tahu pasti terkait siapa yang ditangkap dan bagaimana kronologisnya,” ujar Acil Helai saat dihubungi media ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut, termasuk barang bukti yang berhasil diamankan dan status hukum para pelaku.
Kasus ini menambah deretan kejadian penyalahgunaan narkoba di wilayah Morowali Utara, yang kian mengkhawatirkan masyarakat. Warga berharap penegak hukum bertindak tegas agar peredaran narkoba dapat diminimalisir, khususnya di kalangan generasi muda.










