Morowali Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah guna menindaklanjuti permohonan audiensi dari DPC PAPDESI terkait persoalan keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa.
Rapat tersebut berlangsung di ruang pertemuan DPRD Morut pada Senin, 30 Maret 2026, mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, SE.
Sejumlah anggota DPRD turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Fanny Mistika Tampake, Moh. Jafar, Nur Islam Hidayat, Usman Ukas, Ahliddin Haddade, Ince Esron Somori, I Made Karsana, Arman Purnama Marunduh, serta Mochamad Arief Ibrahim. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah bersama jajaran terkait, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Bagian Hukum, serta para kepala desa.
Dalam rapat tersebut, dibahas keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (SILTAP) dan tunjangan bagi kepala desa serta perangkat desa yang belum terealisasi sejak Januari hingga Maret 2026. Kondisi ini turut berdampak pada pengelolaan keuangan desa, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) serta pelayanan kepada masyarakat.
Setelah melalui pembahasan, rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Pemerintah daerah akan segera mengupayakan pencairan tunjangan serta THR bagi kepala desa dan perangkat desa dalam waktu dekat. Pembayaran ditargetkan mulai dilakukan pada 31 Maret 2026 untuk periode Januari hingga Februari 2026.
Selain itu, seluruh pemerintah desa diminta segera melengkapi persyaratan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) guna memperlancar proses penerbitan SP2D pada bulan berikutnya.
“Alhamdulillah pada sore hari ini kita sudah dengarkan bahwa akan dibayarkan besok secara bertahap bersama THR dan tunjangan,”ujar ketua DPRD Morut (30/3)
Meski demikian, dari total tiga bulan keterlambatan gaji sejak Januari hingga Maret, para kepala desa dan perangkat desa baru akan menerima pembayaran untuk dua bulan terlebih dahulu.
Hasil rapat ini selanjutnya dituangkan dalam berita acara sebagai dasar tindak lanjut pada pertemuan berikutnya. DPRD Morowali Utara berharap percepatan pencairan ini dapat memberikan kepastian bagi pemerintah desa sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Keterlambatan Gaji Perangkat Desa Jadi Sorotan, Pemda Morut Target Bayar 31 Maret










