DPRD Morowali Utara Bahas KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,391 Triliun

MOROWALI UTARA – DPRD Kabupaten Morowali Utara mulai membahas arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (21/7/2026).

Rapat tersebut menjadi tahapan awal pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD tahun depan.

Dalam pemaparannya, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan Kabupaten Morowali Utara pada 2027 mencapai sekitar Rp1,391 triliun. Kontribusi terbesar masih berasal dari pendapatan transfer yang diperkirakan menyentuh Rp1,029 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp352,7 miliar, ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,82 miliar.

Di sisi pengeluaran, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp1,436 triliun. Besarnya alokasi belanja tersebut dipengaruhi oleh sejumlah kebutuhan pemerintah daerah, termasuk peningkatan belanja pegawai sebagai dampak pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk menjaga kesinambungan program pembangunan, pemerintah daerah juga merencanakan pembiayaan melalui pinjaman daerah senilai Rp200 miliar. Dana pinjaman itu disiapkan guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan berbagai program strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan bagian dari mekanisme penyusunan APBD yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD.

Ia berharap pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara pada tahapan berikutnya dapat berlangsung secara terbuka, cermat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan warga Morowali Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *