Morowali Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (11/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali Utara.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE, dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD bersama unsur Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Morowali Utara Hj. Megawati Ambo Asa, Wakil Ketua II DPRD Morowali Utara H. Ambo Mai, sejumlah anggota DPRD, serta Wakil Bupati Morowali Utara Djira K.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan kebijakan anggaran daerah dan pembentukan peraturan daerah.
Salah satu agenda utama yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Bupati Morowali Utara terhadap KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, rapat juga memuat agenda penjelasan Bupati Morowali Utara terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD.
Di sisi regulasi, pembahasan sejumlah Ranperda diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Morowali Utara.
Rapat Paripurna ke-7 tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran dan pembentukan peraturan daerah, sekaligus memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selanjutnya, seluruh agenda yang telah disampaikan dalam rapat paripurna akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.














