Oleh : Jefri Taua
MORUT – Sebanyak 54 desa akan menggelar Pilkades serentak di Kabupaten Morowali Utara pada tahun 2026 ini. Jumlah tersebut terdiri dari 52 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir tahun ini dan 2 desa dengan kekosongan kepemimpinan, Desa Peleru dan Desa Bimor Jaya. Pemilihan di jadwalkan pada 22 Juli 2026.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan salah satu proses demokrasi yang sangat penting ditengah masyarakat desa. melalui Pilkades, masyarakat diberikan kesempatan untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi desa. Karna itu, pelaksanaan Pilkades seharusnya dilakukan dengan menjunjung tinggi etika dan keadilan agar suasana tetap aman, damai, dan penuh rasa persaudaraan.
Dalam setiap tahapan Pilkades, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga sikap dan perilaku yang baik. para calon kepala desa misalnya, harus mampu memberikan contoh yang positif kepada masyarakat.
Persaingan dalam politik memang hal yang biasa, namun jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kampanye sebaiknya dilakukan dengan cara yang santun, menyampaikan visi dan program kerja secara baik, bukan dengan menjatuhkan atau menjelekan calon lain.
Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga jalannya Pilkades yang sehat dan adil. Warga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar, apalagi berita bohong yang bisa memicu konflik. Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. walaupun berbeda dukungan, hubungan kekeluargaan dan kebersamaan di desa harus tetap dijaga.
Etika dalam Pilkades juga dapat dilihat dari sikap untuk menolak politik uang. Memberikan atau menerima uang demi mendapatkan dukungan bukanlah contoh demokrasi yang baik. Pemimpin yang lahir dari proses yang tidak sehat dikhawatirkan tidak akan mampu bekerja dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan memilih berdasarkan kemampuan, kepribadian, dan niat calon dalam membangun desa.
Sementara itu, panitia Pilkades memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan selama proses pemilihan berlangsung. Panitia harus bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon. Semua calon harus mendapatkan hak dan perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku. Transparansi juga penting agar masyarakat percaya terhadap hasil pemilihan.
Pilkades sejatinya bukan ajang mencari musuh, melainkan sarana memilih pemimpin terbaik untuk desa.
Setelah pemilihan selesai, seluruh masyarakat diharapkan kembali bersatu tanpa menyimpan rasa dendam atau permusuhan akibat perbedaan pilihan politik. Desa yang damai dan rukun akan lebih mudah berkembang dibanding desa yang terpecah karena konflik politik.
Dengan menjaga etika dan keadilan dalam Pilkades, maka demokrasi di tingkat desa dapat berjalan lebih baik. Siapapun yang nantinya terpilih menjadi kepala desa, diharapkan benar-benar mampu menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat, bukan hanya bagi kelompok pendukungnya saja.




