Morowali Utara – Dalam rangka mengantisipasi potensi peningkatan kriminalitas selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026, Polres Morowali Utara menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala-2026 dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran minuman keras ilegal.
Operasi ini melibatkan personel Satuan Tugas Operasi Pekat Tinombala-2026, sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Kegiatan razia dilakukan pada 22–23 Februari 2026, menyasar sejumlah toko dan warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur dan di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo.
Dari hasil operasi yang dilakukan pada Minggu malam hingga Senin pagi, petugas berhasil mengamankan 4 dus bir tanpa izin, 132 bungkus plastik miras jenis Cap Tikus, 54 liter Cap Tikus dalam kemasan lain. Seluruh barang bukti langsung diamankan, sementara para penjual diberikan tindakan pembinaan.
Kabagops Kompol Charles, selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi Pekat Tinombala-2026, menjelaskan bahwa Cap Tikus merupakan minuman beralkohol dengan kadar tinggi dan kerap beredar tanpa izin sehingga menjadi fokus penindakan.
Ia menegaskan bahwa razia dilakukan untuk mencegah tindak pidana yang kerap muncul akibat konsumsi minuman keras berlebih, serta melindungi masyarakat dari bahaya miras ilegal seperti keracunan, overdosis, hingga risiko kematian. Selain itu, berkendara di bawah pengaruh alkohol sangat berbahaya karena dapat mengurangi konsentrasi dan memicu kecelakaan lalu lintas.
Operasi Pekat tidak hanya berfokus pada miras ilegal, tetapi juga menyasar narkoba, prostitusi, premanisme, judi dan bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Atas nama Kapolres Morowali Utara, Kompol Charles mengimbau seluruh warga untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan. Ia juga mengajak masyarakat untuk mempertahankan dan meningkatkan toleransi antarumat beragama yang selama ini berjalan baik di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
















