MOROWALI UTARA – Tiga orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik warga di Block 121, Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, berhasil diamankan aparat kepolisian.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AK alias K (37), Z alias J (31), keduanya warga Desa Tanasumpu, serta SH alias U (38), warga Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato.
Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, ketiga terduga pelaku awalnya diamankan warga saat kedapatan memuat buah sawit ke dalam mobil pikap pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
“Benar, pada Senin 10 Agustus 2026 telah terjadi tangkap tangan pelaku pencurian buah sawit di perkebunan warga di Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, oleh warga setempat. Dari ketiga pelaku, dua sempat melarikan diri saat massa akan membawa mereka ke Polsubsektor Mamosalato,” ujar Junaidy.
Kapolres menyebut, seluruh terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan. Ia memastikan situasi di wilayah tersebut telah kondusif.
Kapolsek Bungku Utara IPTU Denny Robert menjelaskan, ketiga terduga pelaku awalnya berhasil ditangkap warga ketika sedang memuat buah sawit ke atas mobil pikap yang digunakan para pelaku.
Namun, saat hendak dibawa ke Polsubsektor Mamosalato, ketiganya berusaha melarikan diri. AK alias K berhasil diamankan, sementara Z alias J dan SH alias U berhasil meloloskan diri.
Situasi sempat memanas setelah AK alias K menjadi sasaran amukan warga. Kendaraan yang digunakan para terduga pelaku juga mengalami kerusakan akibat dirusak massa.
AK kemudian berhasil diamankan di Polsubsektor Mamosalato. Tidak lama berselang, personel kepolisian memperoleh informasi mengenai keberadaan Z alias J.
Z berhasil diamankan sekitar pukul 22.00 WITA di wilayah Mamosalato. Namun, saat diamankan, Z juga sempat menjadi sasaran amukan warga.
Untuk mencegah situasi semakin memburuk, personel Polsubsektor Mamosalato bersama anggota TNI dari Koramil 1311-06 Bungku Utara kemudian membawa AK dan Z ke Polsek Bungku Utara dengan pengawalan.
Keduanya tiba di Polsek Bungku Utara sekitar pukul 01.00 WITA, Selasa (11/8/2026), untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, terduga pelaku SH alias U menyerahkan diri pada Selasa sekitar pukul 09.42 WITA. Ia kemudian dibawa ke Polsek Bungku Utara dengan pengawalan ketat personel Polsubsektor Mamosalato.
Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WITA, sejumlah warga dari Desa Tanasumpu dan Desa Pandauke mendatangi Polsek Bungku Utara. Mereka meminta agar ketiga terduga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Desakan tersebut disampaikan karena AK alias K dan SH alias U disebut sebelumnya pernah kedapatan melakukan pencurian buah sawit. Kasus sebelumnya disebut telah diselesaikan di Kantor Desa Tanasumpu.
Kepolisian memastikan ketiga terduga pelaku kini telah diamankan di Polsek Bungku Utara untuk menjalani proses hukum. Sementara situasi di Desa Tanasumpu dan sekitarnya dilaporkan telah kembali kondusif.











