Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pengedar Sabu, 5 Paket Disita

Morowali Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita lima paket sabu sebagai barang bukti.

Pelaku berinisial DI (31) merupakan warga Desa Tabarano, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara. Ia ditangkap pada Kamis, 5 Maret 2026 pagi, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara, AKP Christoforus De Leonardo, S.H, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Dari hasil penindakan, kami mengamankan barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat bruto 0,95 gram, satu buah bohlam lampu, dan satu unit handphone,” ungkapnya, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan lima paket sabu yang disembunyikan di dalam bohlam lampu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatresnarkoba juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa unggahan akun “Domm Estianti” di salah satu grup Facebook InfoMorut yang menyebut adanya penangkapan pelaku narkoba di Desa Beteleme dan Desa Tiu pada Kamis, 5 Maret 2026, merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

“Kami tegaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir tidak ada penangkapan di Desa Beteleme maupun Desa Tiu seperti yang disebutkan dalam postingan tersebut. Penangkapan di Tiu memang pernah dilakukan, namun itu terjadi tahun lalu dan kasusnya sudah P21 pada tahun yang sama,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Satresnarkoba Polres Morowali Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk apabila ada oknum anggota Polri yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Ini merupakan komitmen pimpinan Polri untuk mewujudkan institusi yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Morowali Utara untuk bersama-sama mencegah dan memerangi peredaran narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan bebas narkoba di wilayah Morowali Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *