DPRD Morut Siap Kawal Penyelesaian Persoalan Lahan Masyarakat Desa Tompira

MOROWALI UTARA – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tompira Bersatu (FMTB) menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Morowali Utara (Morut), Senin pagi (15/6/2026).

Massa datang sekitar pukul 10.00 Wita dengan membawa spanduk dan berbagai tuntutan. Mereka mendesak pemerintah daerah dan DPRD Morut segera menyelesaikan persoalan lahan masyarakat yang selama ini dikuasai dan ditanami kelapa sawitoleh PT ANA.

Dalam aksinya, massa meminta lahan hasil verifikasi dan validasi tahap I seluas 760,603 hektare di Desa Tompira segera dilepaskan perusahaan dan dikembalikan ke masyarakat.

Para pendemo juga mendesak pelaksanaan tahapan penyelesaian lahan sesuai SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.17/30/DPKPP.

Selain itu, DPRD Morut diminta mengawal proses verifikasi dan validasi yang dilakukan Tim Terpadu secara terbuka dan transparan.

Pengunjuk rasa juga meminta Pemerintah Kabupaten Morowali Utara segera menindaklanjuti SK Kepala Desa Tompira Nomor 118.4/471/DS-TPR/VI/2025 tentang hasil verifikasi dan validasi lahan serta pengembalian hak keperdataan masyarakat Desa Tompira.

Tak hanya itu, massa meminta pemerintah segera menetapkan batas desa guna mencegah terjadinya konflik antardesa di kemudian hari.

Aksi di DPRD yang berlangsung hari itu, diterima langsung Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, SE, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Yaristan Palesa, Arief Ibrahim, Usman Ukas, Holiliana Tumimomor dan lainnya.

Di hadapan massa, Warda menyatakan DPRD Morut akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami menerima aspirasi dan suara hati masyarakat yang tergabung dalam Tompira Bersatu. Tuntutan ini harus mendapat perhatian karena menyangkut hak-hak masyarakat,” kata Warda saat menyampaikan tanggapan dari atas mobil komando massa aksi.

Menurutnya, DPRD memahami keresahan yang dirasakan warga dan berkomitmen mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami akan mengundang Tim Terpadu, tim verifikasi dan validasi, pihak perusahan, serta perwakilan masyarakat untuk membahas persoalan ini bersama. Gejolak yang terjadi harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima pimpinan dan anggota DPRD Morut untuk berdiskusi di ruang Komisi III.

Dalam pertemuan itu, Warda kembali menegaskan bahwa DPRD Morut siap mengawal dan memperjuangkan tuntutan masyarakat terkait pengembalian lahan yang selama ini dikuasai perusahaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *